Bupati Sidoarjo Keluarkan Surat Keputusan Siaga Bencana

BPBD SIDOARJO (11/12/2019)


Memasuki musim penghujan, Bupati Sidoarjo Saiful Illah mengeluarkan surat keputusan tentang status siaga darurat banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan rob yang berpotensi melanda daerah setempat.


"Untuk menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem, Bupati Sidoarjo telah menerbitkan SK nomor: 188/812/438.1.1.3/2019 tentang penetapan status siaga darurat banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan rob di Kabupaten Sidoarjo," ujar Kepala Bidang pencegahan, kedaruratan dan logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo, Karsono saat rapat relawan Sidoarjo, Jumat (6/12).


Karsono mengungkapkan, berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Sidoarjo, status siaga darurat bencana tersebut akan berlaku selama sembilan puluh hari. Terhitung, sejak tanggal 18 November sampai dengan 31 Maret 2019.
"Masa berlakunya 18 Nopember hingga 31 Maret, tetapi baru ditanda tangani atau ditetapkan oleh pak Bupati pada 28 November 2019," tandasnya.


Berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geosifika (BMKG) Juanda Surabaya., pada bulan Desember 2019, seluruh wilayah di Jawa Timur diperkirakan sudah mulai memasuki musim hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai angin kencang.
"Sedangkan Januari 2020 diperkirakan mulai memasuki puncak musim penghujan yang berpotensi turun hujan sangat lebat disertai angin kencang, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi terjadinya banjir dan tanah longsor," terangnya.


"BPBD Sidoarjo mengimbau kepada untuk waspada potensi genangan, banjir bagi yang tinggal di wilayah berpotensi hujan lebat terutama di daerah rawan banjir dan Genangan, Waspada terhadap kemungkinan hujan disertai angin yang dapat menyebabkan pohon maupun baliho tumbang/roboh, Agar tidak berlindung di bawah pohon jika hujan disertai kilat/petir.," ucap Kepala Bidang pencegahan, kedaruratan dan logistik BPBD Sidoarjo. (*)