FORUM GROUP DISCUSSION MITIGASI BENCANA BPBD KABUPATEN SIDOARJO DI KECAMATAN TULANGAN

BPBD Sidoarjo - Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Seperti dilansir dari situs resmi BNPB, kebencanaan merupakan pembahasan yang sangat komprehensif dan multi dimensi. Menyikapi kebencanaan yang frekuensinya terus meningkat setiap tahun, pemikiran terhadap penanggulangan bencana harus dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak. Bencana adalah urusan bersama.

Dalam kegiatan penanggulangan bencana beberapa hal perlu dilakukan, salah satunya mitigasi bencana. Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).

Dalam pertermuan yang diadakan di Kecamatan Tulangan ini, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait mitigasi bencana. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Karsono, SE. M.Ak, Menekankan untuk melakukan mitigasi di masing-masing kecamatan hingga ke tingkatan desa untuk memaksimalkan penanggulangan bencana yang dilakukan. 

"Bencana tidak bisa kita hilangkan, namun bisa kita kurangi risikonya. Dengan melakukan mitigasi bencana kita bisa mengurangi risiko bencana yang ada di Kecamatan Tulangan ini. Bencana juga urusan bencana, yakni pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab, baik sebelum bencana, saat bencana dan setelah bencana." Ujar Karsono, Selaku Kepala Bidang PK BPBD Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan FGD ini dihadiri bersama oelh Desa se-Kecamatan Tulangan, SatpolPP Kecamatan tulangan dan DPRD Sidoarjo.