Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sidoarjo

DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP)

  • 15 Agustus 2025
  • 33 kali
  • Informasi Berkala

Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali. Lihat disini

  • Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. Lihat disini

  • Informasi Setiap Saat

Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut. Lihat disini

  • Informasi Yang Dikecualikan

Informasi Yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dikecualikan masuk dalam Daftar Informai Yang Dikecualikan.