Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sidoarjo

aboutimg

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.

pengunjung hari ini

10

pengunjung bulan ini

2025

pengunjung tahun ini

7127

pengunjung download

14

BPBD menyediakan layanan apa saja, ya?

Stay updated! Baca berita-berita terbaru dari kami di sini, ya!

Yuk, lihat dokumentasi kegiatan kami di sini!