Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sidoarjo

aboutimg

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.

pengunjung hari ini

57

pengunjung bulan ini

57

pengunjung tahun ini

3568

pengunjung download

0

BPBD menyediakan layanan apa saja, ya?

Stay updated! Baca berita-berita terbaru dari kami di sini, ya!

Yuk, lihat dokumentasi kegiatan kami di sini!